Tampilan Baru Paspor Indonesia
Headnews.id – Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan desain baru paspor Indonesia yang kini bersampul merah. Sebelumnya, sampul paspor Indonesia berwarna hijau.
“Kami persembahkan sebuah kado HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang merupakan sebuah desain baru Paspor Republik Indonesia dengan bangga dan sarat akan makna,” jelas unggahan Instagram Ditjen Imigrasi, Sabtu (17/8).
“Pembaruan dari segi visual yang mengambil tema wastra Indonesia, 33 kain-kain yang berasal dari ragam budaya Indonesia, menjadi bagian dari visual desain baru Paspor Republik Indonesia ini,” sambung keterangan tersebut.
Selain perubahan warna sampul dari hijau menjadi merah, paspor Indonesia juga mendapatkan upgrade fitur keamanan. Ditjen Imigrasi mengklaim paspor anyar ini menggunakan teknologi terbaru yang telah disesuaikan dengan standar dan regulasi Internasional Civil Aviation Organization (ICAO).
Dirjen Imigrasi Silmy Karim menegaskan kekuatan paspor di setiap negara mengacu pada empat aspek.
Pertama, fitur pengamanan paspor.Kedua, keadaan keamanan dari negara penerbit paspor.
Ketiga, perilaku warga negaranya di luar negeri. Ini meliputi tindakan tak overstay juga tidak melanggar aturan di negara orang, seperti kriminal atau bekerja tanpa izin.
Keempat, Silmy menyebut kekuatan paspor ditentukan berdasarkan diplomasi antar-negara. Lingkupnya, antara lain penerapan kebijakan resiprokal, kesepakatan, dan kerja sama kedua negara.
“Semoga dengan pembaruan desain baru paspor Republik Indonesia ini merupakan langkah awal dari dimulainya sesuatu yang besar dan berkelanjutan bagi negara kita Indonesia,” tegas Silmy.
Rencana perubahan desain paspor Indonesia sudah diungkapkan sejak April 2024. Kementerian Hukum dan HAM memang sengaja akan menerbitkan desain paspor baru Indonesia pada 17 Agustus 2024.