
Mbah Tupon Segera Dapat Keadilan: Calon Tersangka Kasus Mafia Tanah Akan Muncul Pekan Depan
Headnews.id – Angin segar mulai berembus untuk Mbah Tupon (68), warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, yang jadi korban mafia tanah. Tim Pembela Mbah Tupon mengungkap kabar penting: pekan depan, calon tersangka dalam kasus ini bakal segera diumumkan.
“Prosesnya terbilang cepat, ini patut diapresiasi. Informasi yang kami terima, minggu depan sudah ada calon tersangka,” ujar Ketua Tim Pembela Mbah Tupon, Romi HB, saat ditemui di kediaman kliennya, Kamis (1/5/2025).
Meski belum menyebutkan siapa calon tersangka secara gamblang, Romi menyiratkan bahwa nama-nama tersebut berkaitan erat dengan pihak-pihak yang sudah santer diberitakan sebelumnya—salah satunya adalah inisial BR dan rekan-rekannya.
Romi juga menegaskan bahwa fokus utama timnya adalah membantu Mbah Tupon mendapatkan kembali hak atas tanahnya yang kini masih tergadai di bank.
“Intinya, bagaimana sertifikat tanah itu bisa kembali ke tangan Mbah Tupon, bukan jadi alat permainan mafia,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga terus bergerak cepat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan olah TKP di rumah Mbah Tupon.
“Kami datang untuk melihat langsung objek yang jadi sengketa. Ini bagian dari penyelidikan, dan jika ada unsur pidana, segera kita naikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo.
Tri menyebut, sejauh ini sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa, dan polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak BPN. “Warkahnya sudah kami terima, ini jadi modal penting untuk langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.
Kisah ini bukan hanya tentang sertifikat yang hilang, tapi tentang keadilan yang perlahan mulai menemukan jalannya. Mbah Tupon mungkin tak muda lagi, tapi semangatnya untuk melawan mafia tanah jadi pelajaran bagi kita semua: hak tak boleh direbut seenaknya.