Doni Salmanan Dimiskinkan: Aset Mewah Disita Negara
Headnews.id-Doni Salmanan, sosok yang dikenal sebagai Sultan Bandung, kini mengalami nasib buruk setelah negara menguras habis asetnya. Aksi penyitaan ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 26 September 2024, sebagai konsekuensi dari keterlibatannya dalam kasus penipuan trading Binary Option Quotex.
Dalam proses tersebut, aset-aset mewah miliknya disita, termasuk mobil-mobil mahal seperti Lamborghini Huracan Liberty Walk, Porsche 911 Carrera 4S, dan Toyota Fortuner GR. Selain itu, dua unit Honda CR-V dan satu unit BMW 840i Coupe M Tech juga menjadi bagian dari penyitaan. Meskipun sebagian mobil tampak sedikit kusam akibat lama disimpan, semuanya dalam kondisi baik.
Tidak hanya mobil, beberapa motor mewah pun turut disita, termasuk Kawasaki Ninja H2, Ducati Superleggera V4, dan BMW S 1000 RR. Kendaraan-kendaraan ini juga dalam kondisi baik dan diangkut menggunakan truk towing.
Dalam penyitaan ini, negara berhasil mengembalikan uang tunai senilai Rp 7,5 miliar dari aset Doni, ditambah dengan 1.300 dollar AS yang setara dengan sekitar Rp 20,8 juta. Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas penipuan dan memastikan bahwa aset yang diperoleh dari kegiatan ilegal dapat dikembalikan ke kas negara.