PKB: Kemendikbud Ristek Akan Dipisah di Pemerintahan Prabowo
Headnews.id-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan keyakinannya bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan dipisah menjadi beberapa kementerian di bawah pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal, mengungkapkan bahwa pemisahan ini bertujuan agar kementerian dapat berfungsi lebih efektif dan mampu mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan, terutama terkait pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.
Cucun menjelaskan bahwa pemisahan ini bukanlah hal baru, mengingat di masa lalu kementerian terkait juga pernah dipisah, dan pemerintah Prabowo kemungkinan akan mengembalikan format tersebut. “Kita belum tahu nomenklaturnya seperti apa nanti,” ujarnya pada Jumat (13/9/2024).
Selain itu, Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut bahwa penyusunan kabinet Prabowo akan diselesaikan paling lambat lima hari sebelum pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024. Hingga kini, simulasi terkait jumlah kementerian dan struktur kabinet masih berlangsung, termasuk potensi penggabungan dan pemisahan kementerian.
Dasco juga mengungkapkan bahwa kabinet Prabowo-Gibran akan lebih banyak diisi oleh profesional dibandingkan kader partai politik, meskipun rincian siapa saja yang akan masuk kabinet belum diputuskan.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, menambahkan bahwa Prabowo memiliki kebebasan untuk menambah atau mengurangi jumlah kementerian dalam kabinetnya, berkat revisi UU Kementerian Negara yang tidak lagi membatasi jumlah kementerian di pemerintahan mendatang.