
Ratu Entok, Selebgram Medan, Ditangkap karena Dugaan Penistaan Agama
Headnews.id – Ratu Talisha, lebih dikenal sebagai Ratu Entok, seorang selebgram asal Medan, telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan resmi yang diajukan ke Polda Sumut pada Jumat (4/10) dengan nomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut.
Penangkapan dan Status Hukum
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa Ratu Entok ditangkap di rumahnya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut. Hadi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Ratu Entok, apakah ia telah ditetapkan sebagai tersangka atau belum, dan meminta publik untuk menunggu perkembangan lebih lanjut.
Kontroversi dan Konten yang Memicu Laporan
Kontroversi muncul ketika Ratu Entok membuat konten di media sosial yang diduga menghina Yesus Kristus. Dalam video tersebut, ia tampak mengeluarkan pernyataan yang menyinggung gambar Yesus dengan menyarankan agar rambut-Nya dicukur dan mengekspresikan pandangannya tentang penampilan. Video ini menuai kritik dan protes dari masyarakat, yang kemudian berujung pada laporan polisi.
Rekam Jejak Hukum
Ratu Entok sebelumnya pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2021 oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) atas dugaan penghinaan terhadap profesi perawat melalui akun media sosialnya. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa ia sering kali terlibat dalam kontroversi yang memicu reaksi negatif dari publik.
Penangkapan Ratu Entok kini menjadi perhatian publik, dan banyak yang menanti langkah hukum selanjutnya terkait kasus ini.