Praktisi Kesehatan Minta Pemerintah Perketat Pemantauan Mekanisme Penularan Cacar Monyet
Headnews.id-Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama, mengimbau pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap mekanisme penularan cacar monyet atau monkeypox (Mpox). Hal ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang semakin meluas.
“Pantauan terhadap mekanisme penularan setiap kasus perlu dilakukan secara terus-menerus, serta memantau perkembangan terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan situasi di berbagai negara,” ujar Ngabila di Jakarta, Rabu.
Ngabila menyoroti pentingnya pemantauan apakah ada laporan penularan melalui udara (airborne) pada kasus Mpox. Jika mekanisme penularan melalui udara terjadi, hal ini berpotensi mempercepat penyebaran penyakit, serupa dengan yang terjadi pada COVID-19.
Ia juga merekomendasikan agar pemerintah melakukan whole genome sequencing (WGS) pada setiap kasus positif Mpox. Hal ini dilakukan untuk mengetahui varian yang beredar dan memantau apakah varian tersebut memiliki tingkat penularan lebih cepat atau menyebabkan fatalitas yang lebih tinggi.
“Selain itu, penting untuk melakukan mitigasi risiko jika terjadi eskalasi kasus, dengan langkah-langkah seperti deteksi melalui tes PCR dan WGS, pencegahan melalui vaksinasi, serta peningkatan kapasitas ruang isolasi dan fasilitas rujukan,” tambah Ngabila.
Ngabila juga menekankan pentingnya menganggap Mpox sebagai penyakit menular seksual, sehingga pendekatannya harus lebih fokus pada pencegahan. Salah satu usulan yang disampaikan adalah agar vaksinasi Mpox dapat dijual bebas dan masuk dalam rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), dan Kementerian Kesehatan RI.
Ia membandingkan pendekatan vaksinasi Mpox dengan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV), yang dapat mencegah penyakit menular seksual virus HPV yang dapat menyebabkan kanker, seperti kanker serviks pada wanita.
“Beberapa negara yang mensyaratkan vaksinasi Mpox juga dapat memberikan International Certificate of Vaccination (ICV) sebagai bukti vaksinasi yang sah,” pungkas Ngabila.