
Pengamat: Sistem Hukum Indonesia Kian Memudar, Keadilan Semakin Jauh dari Rakyat
Headnews.id – Pieter C. Zulkifli, seorang pengamat hukum terkemuka dan mantan Ketua Komisi Hukum DPR, menyampaikan keprihatinannya terhadap kemunduran sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, hukum yang seharusnya menjadi penjaga keadilan bagi rakyat kini justru berubah menjadi alat untuk melindungi para penguasa dan kroni-kroninya.
“Hukum yang seharusnya tidak memihak kini bisa dibeli, menciptakan perlindungan bagi mereka yang bersembunyi di balik status dan jabatan,” kata Pieter. “Ini menjauhkan keadilan dari rakyat yang paling membutuhkannya.”
Pieter mengkritik keras reformasi hukum yang dianggapnya tidak membawa perubahan signifikan. Dia berpendapat bahwa amandemen UUD 1945 yang diharapkan dapat memperkuat sistem hukum, justru menjadi sarana politik untuk memperkuat cengkeraman kekuasaan. “Retorika tentang Indonesia Maju dan Indonesia Emas hanyalah topeng untuk menutupi kenyataan pahit bahwa keadilan semakin sulit dijangkau,” tambahnya.
Mantan politisi Demokrat ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Menurutnya, ketika harapan rakyat untuk kehidupan yang lebih baik semakin sirna, kepercayaan terhadap para pemimpin pun ikut memudar. “Para tokoh yang seharusnya menjadi pilar kebenaran—tokoh agama, budayawan, dan pemimpin opini publik—justru banyak yang terjebak dalam pusaran kekuasaan,” ujarnya.
Pieter menyoroti adanya agenda terselubung yang sering kali membayangi janji-janji politik para elite. Dia mengkritik bahwa agenda-agenda tersebut hanya menguntungkan segelintir orang, mengorbankan kebenaran dan kejujuran demi ambisi kekuasaan. “Para politisi korup sering kali mengkhianati rakyat, menjual kepentingan bangsa demi keuntungan pribadi dan golongan,” tandasnya.
Menurut Pieter, Indonesia saat ini tengah berjuang untuk keluar dari belenggu kegelapan yang terus menghantui sejak masa penjajahan. Dia menegaskan bahwa kekuasaan politik yang kotor masih merajalela, menggerogoti fondasi kehidupan bangsa. “Sejarah panjang penderitaan dan penindasan seolah belum berakhir, bahkan setelah kemerdekaan diraih,” kata Pieter, mengingatkan bahwa perjuangan rakyat untuk keadilan masih panjang dan penuh tantangan.