Rudianto Lallo Tegaskan Parlemen Bersama Polri Akan Bongkar Mafia Judi Online
Headnews.com – Sorotan terhadap kasus judi online yang marak akhir-akhir ini menarik perhatian serius anggota DPR RI Komisi III, Rudianto Lallo.
Dengan tegas, Rudianto menyatakan bahwa parlemen akan bergandengan tangan dengan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia judi online hingga ke akarnya. Pernyataan ini disampaikan Rudianto usai menghadiri rapat kerja dengan Kapolri di kompleks parlemen pada Senin (11/11), di mana ia memaparkan langkah-langkah yang akan diambil Komisi III.
Dalam pernyataannya, Rudianto mengungkapkan bahwa Komisi III telah membentuk empat Panitia Kerja (Panja), salah satunya fokus pada pemberantasan kejahatan siber, termasuk judi online. “Ya, di Komisi III akan ada empat Panja, di dalamnya ada kejahatan siber, termasuk judi online,” jelas Rudianto.
Lebih lanjut, Rudianto menggarisbawahi kecurigaannya bahwa praktik judi online yang kian menjamur ini tidak mungkin berjalan tanpa dukungan atau perlindungan dari pihak tertentu. “Mengapa judi online marak? Pasti ada yang bekingi, siapa yang bekingi. Ini yang harus dibongkar oleh Polri,” tegas Rudianto, seraya mengisyaratkan adanya pihak-pihak yang mungkin terlibat di balik layar, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum dalam jajaran Polri.
Sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Komisi III, Rudianto mendesak Kapolri untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan tidak ragu untuk menindak siapapun yang terlibat, termasuk “orang besar” yang menjadi pelindung para mafia judi online ini. “Pasti ada orang besar yang melindungi mereka. Inilah yang menjadi tantangan bagi Pak Kapolri dalam rapat kerja tadi,” imbuhnya.
Selain fokus pada judi online, Rudianto juga menekankan pentingnya netralitas Polri menjelang Pilkada, memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil tanpa intervensi atau kepentingan politik. Dengan komitmen tegas dari parlemen dan dorongan kuat dari Rudianto Lallo, pemberantasan judi online di Indonesia diharapkan dapat segera direalisasikan, mengembalikan kepercayaan publik pada hukum dan keamanan di negeri ini.