November 22, 2024
Polda Metro Jaya Halangi Upaya Bantuan Hukum Terhadap Demonstran yang Ditangkap
Law

Polda Metro Jaya Halangi Upaya Bantuan Hukum Terhadap Demonstran yang Ditangkap

Aug 24, 2024

Jakarta,Headnews.id-Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan bahwa 27 demonstran yang ditangkap saat mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung DPR kini ditahan di Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya adalah anak-anak yang diperiksa tanpa pendampingan hukum.

Anggota TAUD, Gema Gita Persada, mengungkapkan bahwa hingga pukul 03.33 WIB, hanya enam dari 27 orang tersebut yang telah didampingi hukum. TAUD mengalami kesulitan dalam memberikan pendampingan hukum karena adanya penghalangan dari pihak kepolisian. Gema menilai hal ini sebagai pelanggaran hak atas akses bantuan hukum dan menuduh kepolisian mengabaikan undang-undang.

Tempo melaporkan bahwa pada pukul 01.40 WIB, terjadi ketegangan antara TAUD dan petugas di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di mana TAUD berusaha memastikan identitas orang yang diperiksa. Namun, petugas tidak dapat memberikan informasi dan meminta daftar nama yang ingin didampingi. Penghalangan ini terus berlanjut hingga pagi hari.

TAUD juga menerima laporan adanya 105 orang yang ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Barat dan tiga orang di Polsek Tanjung Duren. Petugas juga dilaporkan menyita dan menggeledah ponsel para korban yang ditangkap.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengakui bahwa 159 siswa sekolah diamankan saat berusaha ikut unjuk rasa di gedung DPR. Polisi melakukan penyekatan di berbagai wilayah untuk mencegah mereka menuju Jakarta Pusat dan berunjuk rasa. Nicolas menyatakan bahwa siswa yang ditangkap akan didata, dan pihak sekolah serta orang tua akan dipanggil untuk memastikan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Leave a Reply